Pengawasan Listing Industri Mikro Kecil (IMK) Triwulan 1 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Barat

BPS Kota Jakarta Barat tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Kini hadir Aplikasi JELITA untuk mempermudah anda mencari data dan literasi statistik. Silakan unduh di sini

Butuh Data Statistik yang ada di BPS? silahkan kontak 0812-9090-7431

Pengawasan Listing Industri Mikro Kecil (IMK) Triwulan 1 2025

Pengawasan Listing Industri Mikro Kecil (IMK) Triwulan 1 2025

19 Maret 2025 | Kegiatan Statistik


Pengawasan Listing Industri Mikro Kecil (IMK) Triwulan 1 2025

Rabu (19/03), Tim Statistik Produksi BPS Kota Jakarta Barat yang diketuai oleh Statistisi Muda BPS Kota Jakarta Barat, Arifaturrahmi, melakukan pengawasan Listing IMK Triwulan 1 Tahun 2025 di Kecamatan Tambora, Palmerah, dan Kebon Jeruk.

Adapun kegiatan ini dilakukan guna melakukan monitoring terhadap progress lapangan dari setiap petugas pendataan sekaligus melakukan penyisiran terhadap kemungkinan usaha industri yang terlewat listing untuk menambah cakupan usaha.

Survei IMK Triwulanan bertujuan memperoleh angka pertumbuhan produksi IMK yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan ekonomi secara makro. VIMK25 Triwulanan menyajikan pertumbuhan produksi usaha/perusahaan berskala mikro dan kecil menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2-digit tingkat nasional dan provinsi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Adm Jakarta Barat (BPS-Statistics of Jakarta Barat Municipality)Jl. Raya Kebayoran Lama No. 5A Sukabumi Selatan Kebun Jeruk Jakarta Barat 11550

Telp : (021) 25673776 Email : bps3174@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik