Internalisasi Pelaporan Perubahan Presensi dan Prosedur Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Barat

BPS Kota Jakarta Barat tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Kini hadir Aplikasi JELITA untuk mempermudah anda mencari data dan literasi statistik. Silakan unduh di sini

Butuh Data Statistik yang ada di BPS? silahkan kontak 0812-9090-7431

Internalisasi Pelaporan Perubahan Presensi dan Prosedur Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN

Internalisasi Pelaporan Perubahan Presensi dan Prosedur Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN

5 September 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kamis (5 September 2024), BPS Kota Jakarta Barat Kembali mengadakan acara Simfoni dengan Tema: Internalisasi Mekanisme Pelaporan Perubahan Presensi Pegawai dan Prosedur Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN.

Materi yang bersumber dari Biro SDM BPS dan BKN tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPS Kota Jakarta Barat Muhammad Noval. Harapannya dengan tersampaikannya kembali materi tersebut dapat menjadi pengingat agar kedisiplinan ASN BPS Kota Jakarta Barat yang sudah baik ini terus dapat dioptimalkan. Selain itu, kegiatan ini juga berdampak terhadap peningkatan kinerja ASN BPS Kota Jakarta Barat.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Adm Jakarta Barat (BPS-Statistics of Jakarta Barat Municipality)Jl. Raya Kebayoran Lama No. 5A Sukabumi Selatan Kebun Jeruk Jakarta Barat 11550

Telp : (021) 25673776 Email : bps3174@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik