Pengawasan Petugas Pendataan SKU dan SLK Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Barat

BPS Kota Jakarta Barat tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Kini hadir Aplikasi JELITA untuk mempermudah anda mencari data dan literasi statistik. Silakan unduh di sini

Butuh Data Statistik yang ada di BPS? silahkan kontak 0812-9090-7431

Pengawasan Petugas Pendataan SKU dan SLK Tahun 2024

Pengawasan Petugas Pendataan SKU dan SLK Tahun 2024

11 Juli 2024 | Kegiatan Statistik


Kamis (11/7), Ketua Tim Statistik Keuangan, Teknologi Informasi dan Pariwisata (KTIP) BPS Kota Jakarta Barat, Mulyadi, SST melakukan supervisi Survei Karakteristik Usaha (SKU24) dan Survei Lembaga Keuangan (SLK24) di Kecamatan Kembangan.
Supervisi ini dimaksudkan sebagai bentuk pendampingan kepada petugas pencacahan lapangan guna memastikan bahwa kegiatan pendataan SKU dan SLK berjalan tepat waktu dan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
SKU dan SLK merupakan kegiatan BPS yang diselenggarakan oleh Direktorat Statistik Keuangan, Teknologi Informasi, dan Pariwisata BPS setiap tahun. SKU 2024 bertujuan untuk menyediakan indikator penggunaan dan pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK), inovasi, produksi usaha bioskop, dan indikator pokok usaha Pendidikan. Adapun data yang dikumpulkan pada SLK 2024 mencakup profil karakteristik usaha maupun laporan keuangan dari 2 kategori lembaga keuangan, yaitu koperasi dan valuta asing.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Adm Jakarta Barat (BPS-Statistics of Jakarta Barat Municipality)Jl. Raya Kebayoran Lama No. 5A Sukabumi Selatan Kebun Jeruk Jakarta Barat 11550

Telp : (021) 25673776 Email : bps3174@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik