Senin (06/05), BPS Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Pelatihan Petugas VREST UMK dan UMB se DKI Jakarta yang dilakukan dilakukan secara hybrid, yakni secara daring melalui zoom online pada tanggal 3 Mei 2024 dan secara luring pada tanggal 6 Mei 2024 di Hotel Swiss Bell-in Kemayoran, Jakarta Utara.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas mengenai tata cara pencacahan di lapangan, tata tertib, dan metodologi survei. Pelaksanaan Survei tersebut akan diawali dengan tahap Updating/listing blok sensus, kemudian dilanjutkan dengan pendataan usaha/perusahaan terpilih sampel dilakukan dengan menggunakan metode CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing).
Melalui pendataan VREST UMK dan UMB diperoleh informasi mengenai usaha penyediaan makanan dan minuman yang meliputi karakteristik usaha penyediaan makanan minuman secara umum serta karakteristik pekerja dan laporan keuangan usaha