Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Lapangan Survei Prilaku Anti Korupsi (SPAK)

Dirilis pada 19 April 2024Sensus dan Survey

Jumat (19/04) Pelatihan Petugas lapangan SPAKPada tahun 2024, Badan Pusat Statistik kembali melaksanakan Survei Prilaku Anti Korupsi (SPAK). Survei SPAK yang telah dilaksanakan sejak tahun 2012 ini mencakup lima ruang lingkup yaitu Penyuapan, Pemerasan, Nepotisme, Gratifikasi, Nilai Anti Korupsi.Sebelum pendataan lapangan yang akan dilaksanakan pada rentang 22 April - 22 Mei 2024, petugas survei yang diwakili oleh 2 orang peserta sebagai PML (Pengawas) dan 4 orang peserta sebagai PCL (Pencacah) dari BPS Kota Jakarta Barat mengikuti pelatihan SPAK yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Jakarta. Pelatihan dilakukan secara hybrid, yaitu pelatihan daring pada tanggal 17-18 April 2024 dan pelatihan luring pada tanggal 19 April 2024. Adapun pelatihan secara luring dilaksanakan di Hotel Novotel Jakarta Cikini.SPAK akan mengukur pengalaman responden langsung terkait layanan publik yang diakses oleh sebagian besar masyarakat. Tujuan dilakukannya SPAK yaitu untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku anti korupsi individu di Indonesia, selain itu tujuan lainnya adalah untuk mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya antikorupsi.Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, diharapkan petugas lapangan SPAK dapat memahami konsep dan metodologi survei sehingga proses pendataan lapangan bisa berjalan dengan lancar.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Jakarta Barat

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial