Pencacahan Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Barat

BPS Kota Jakarta Barat tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Kini hadir Aplikasi JELITA untuk mempermudah anda mencari data dan literasi statistik. Silakan unduh di sini

Butuh Data Statistik yang ada di BPS? silahkan kontak 0812-9090-7431

Pencacahan Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024

Pencacahan Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024

6 Mei 2024 | Kegiatan Statistik


Senin (06/05) Dalam menyebarluaskan data dan informasi statistik, BPS menyediakan unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS pusat, BPS provinsi, dan BPS kabupaten/kota, untuk dapat memberikan layanan statistik baik kepada pemerintah maupun masyarakat secara luas.

Sebagai bentuk pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tersebut, BPS melaksanakan Survei Kebutuhan Data (SKD) Tahun 2024. Sampel SKD mencakup seluruh konsumen yang menerima pelayanan dari unit PST BPS sejak periode 1 Januari 2024 sampai dengan waktu pengumpulan data.

Pada kesempatan kali ini, BPS mewawancarai konsumen data yang pernah menggunakan jenis layanan konsultasi statistik yaitu Bapak Indra Gunawan, selaku Sekretaris Kelurahan Kembangan Utara dan Ibu Ikmal Khalqiah dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat.

Selain melalui wawancara, jika sobat data pernah menggunakan layanan data dari BPS Kota Jakarta Barat, sobat data juga bisa berpartisipasi dalam pengisian Survei Kebutuhan Data 2024 dengan cara mengisi link
https://s.bps.go.id/SKDJB24

Hasil dari SKD sangat penting untuk BPS agar dapat melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan pelayanan serta kualitas data dan informasi statistik.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Adm Jakarta Barat (BPS-Statistics of Jakarta Barat Municipality)Jl. Raya Kebayoran Lama No. 5A Sukabumi Selatan Kebun Jeruk Jakarta Barat 11550

Telp : (021) 25673776 Email : bps3174@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik