Jumat (19/04) Pelatihan Petugas lapangan SPAK
Pada tahun 2024, Badan Pusat Statistik kembali melaksanakan Survei Prilaku Anti Korupsi (SPAK). Survei SPAK yang telah dilaksanakan sejak tahun 2012 ini mencakup lima ruang lingkup yaitu Penyuapan, Pemerasan, Nepotisme, Gratifikasi, Nilai Anti Korupsi.
Sebelum pendataan lapangan yang akan dilaksanakan pada rentang 22 April - 22 Mei 2024, petugas survei yang diwakili oleh 2 orang peserta sebagai PML (Pengawas) dan 4 orang peserta sebagai PCL (Pencacah) dari BPS Kota Jakarta Barat mengikuti pelatihan SPAK yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Jakarta. Pelatihan dilakukan secara hybrid, yaitu pelatihan daring pada tanggal 17-18 April 2024 dan pelatihan luring pada tanggal 19 April 2024. Adapun pelatihan secara luring dilaksanakan di Hotel Novotel Jakarta Cikini.
SPAK akan mengukur pengalaman responden langsung terkait layanan publik yang diakses oleh sebagian besar masyarakat. Tujuan dilakukannya SPAK yaitu untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku anti korupsi individu di Indonesia, selain itu tujuan lainnya adalah untuk mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya antikorupsi.
Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, diharapkan petugas lapangan SPAK dapat memahami konsep dan metodologi survei sehingga proses pendataan lapangan bisa berjalan dengan lancar.