Pada Tahun 2020, Indonesia mempunyai agenda besar yaitu Sensus Penduduk (SP2020). Sensus penduduk di Indonesia dilaksanakan setiap 10 (sepuluh) tahun sekali. Adapun tujuan dari SP2020 adalah untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.
SP2020 dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu:
1. Online (15 Februari s.d. 29 Mei 2020) yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri.
2. Verifikasi Lapangan (1 s.d. 30 September 2020). Petugas Sensus akan melakukan Verifikasi Lapangan kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.
Pelaksanaan SP2020 tahap dua menggunakan Metode Kombinasi, yaitu menggunakan data administrasi kependudukan untuk kepentingan sensus penduduk sebagai prelist ketika pendataan lapangan.
Dalam rangkap memenuhi kebutuhan petugas SP2020 di wilayah Jakarta Barat, BPS Kota Jakarta Barat membuka pendaftaran bagi yang ingin berpartisipasi menjadi petugas sensus penduduk 2020.
Pendaftaran calon petugas sensus dilakukan secara online dengan mengisi formulir pendaftaran melalui link http://s.bps.go.id/SP2020Jakbar. Pendaftaran dibuka s/d tanggal 9 Agustus 2020 pukul 23:59 WIB. Akan dipilih sebanyak 1.347 orang petugas sensus yang tersebar di 8 kecamatan di Wilayah Jakarta Barat melalui proses seleksi.
Alur rekrutmen Petugas Sensus Penduduk 2020 bisa di download
disini
Mari bersama Mencatat Indonesia
Nb : Seluruh tahapan seleksi petugas SP2020 dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat